Artikel Terkini
Indeks![Tugas dan Fungsi Jagabaya](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690382926_tumbnail sid2.jpg)
Jagabaya berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis pembantu Lurah bidang pemerintahan dan keamanan. Jagabaya bertugas membantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan dan keamanan serta melaksanakan urusan Keistimewaan bidang pertanahan. Untuk melaksanakan tugas, Jagabaya mempunyai
- 25 November 2022
- Administrator
![Tugas dan Fungsi Danarta](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690382886_tumbnail sid2.jpg)
Danarta berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah dan unsur staf sekretariat. Danarta bertugas membantu Carik dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, yaitu urusan keuangan dan melaksanakan fungsi kebendaharaan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,
- 25 November 2022
- Administrator
![Tugas dan Fungsi Panata Laksana Sarta Pangripta](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690382837_tumbnail sid2.jpg)
Panata Laksana sarta Pangripta berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah dan unsur staf sekretariat. Panata Laksana sarta Pangripta bertugas membantu Carik dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugastugas pemerintahan, yaitu urusan ketatausahaan, umum dan perencanaan. Untuk melaksanakan
- 25 November 2022
- Administrator
![Tugas dan Fungsi Carik](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690382758_tumbnail sid2.jpg)
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019 Carik bertugas membantu Lurah dalam bidang administrasi pemerintahan dan melaksanakan penatausahaan berkaitan dengan kegiatan urusan Keistimewaan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Carik mempunyai fungsi sebagai berikut: pengoordinasian
- 25 November 2022
- Administrator
![Tugas Pokok dan Fungsi Lurah](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690382707_tumbnail sid PEMKAL.jpg)
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019 Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan urusan keistimewaan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Lurah Mempunyai
- 25 November 2022
- Administrator
![TEMPAT KEDUDUKAN](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/logo/kp1__sid__C02RNaV.jpg)
Pemerintah Kalurahan Depok berkedudukan di : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo Website : Depok-kulonprogo.desa.id E-mail : depok.panjatan@gmail.com Instagram : @pemkal_depok
- 25 November 2022
- Administrator
![PENGGUNAAN APBKALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1690208389_tumbnail sid Kinerja.jpg)
Tabel Laporan APBDes TA. 2021,
- 24 November 2022
- Administrator
![INSENTIF PEMEGANG KIA](https://depok-kulonprogo.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1665026379_download.jpg)
Depoknews, Kamis 10 Oktober 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan zoom meeting dengan tema Sosialisasi Pemanfaatan KIA (Kartu Identitas Anak) di Kabupaten Kulon Progo. Bekerja sama dengan beberapa pelaku usaha di Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan
- 06 Oktober 2022
- Administrator
- Berita Desa