Dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau sebutan lain Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Posyandu merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kalurahan. Dalam menjalankan pelayanan kesehatan di Posyandu wilayah, dilaksanakan oleh kader Posyandu.Dengan Jumlah kader paling banyak 7 (tujuh) orang.
Sasaran Posyandu meliputi:
- anak bawah lima tahun (balita);
- ibu hamil;
- remaja; dan
- lanjut usia.
Tujuan pembentukan Posyandu meliputi:
- mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, anak balita (balita) dan angka kelahiran;
- mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS);
- meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera;
- sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera;
- memberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi remaja;
- memberikan pengetahuan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi remaja;
- sebagai wadah pembinaan dan memahami pentingnya gaya hidup sehat;
- meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat;
- meningkatkan kesadaran lanjut usia untuk membina sendiri kesehatannya;
- meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah kesehatan lanjut usia secara optimal;
- meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia; dan
- meningkatkan jenis dan mutu pelayanan kesehatan lanjut usia.
Posyandu mempunyai tugas:
- menyusun rencana kerja;
- menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas program, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia/pengelola program;
- menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada Lurah, instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut;
- menganalisis masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal;
- mengupayakan sumber-sumber pendanaan dalam mendukung operasional Posyandu;
- melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan secara rutin dan terjadwal;
- memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu;
- mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan;
- menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
- melaksanakan administrasi; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
Posyandu mempunyai fungsi:
- pemantau status tumbuh kembang balita;
- pemantau dan pencegah gangguan pertumbuhan balita;
- penyuluh gizi ibu dan pertumbuhan balita;
- perujukan balita ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
- penyelenggara pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan;
- penyelenggara pemeliharaan kesehatan ibu dan anak;
- pelaksana pelayanan keluarga berencana;
- penyelenggara imunisasi dan peningkatan gizi.
- penyelenggara kegiatan yang memberikan pengetahuan mengenai kesehatan remaja; dan
- pelaksana kegiatan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lanjut usia.
Kader Posyandu Pedukuhan Tanggul Wetan
- Ngatini
- Nurjanah
- Iroah
- Sutarti
- Zulki Rahmawati
Kader Posyandu Padukuhan Tanggul Kidul
- Kusdiyanti
- Siti Lastiyah
- Pratiwi
- Pujiyati
- Tri Wahyuni
- Sukensih
Kader Posyandu Padukuhan Tanggul Kulon
- Purwantini
- Siti Choirunnisa
- Tri Setyowati
- Tugiyem
- Kumirah
Kader Posyandu Padukuhan Depok Lor
- Endang Rohani
- Atik Sarmiyatun
- Sri Suwarni
- Rini Rahmawati
- Mujiasih
Kader Posyandu Padukuhan Depok Kidul
- Nur Hidayati
- Siti Nurjanah
- Bariyah
- Sukamti
- Sumiyem
- Jumini
Kader Posyandu Padukuhan Tulungan
- Jazimah
- Sri Wahyuni
- Umi Latifah
- Titin Apriyati
- Agustina Catur Dewi
Kader Posyandu Padukuhan Depok Tengah
- Rita Purwaningsih
- Denok Supriyati
- Karjiyah
- Siti Amsiyah
- Siti Fatimah
Kader Posyandu Padukuhan Ganggengan Wetan
- Rokhayah
- Purwaniati
- Zaenab
- Kasemi
- Laras Asih
Kader Posyandu Padukuhan Sabuk Janur
- Budi Sukartiningsih
- Jumini
- Sukayati
- Eni Lestari
- Purwanti
Kader Posyandu Padukuhan Ganggengan Kulon
- Runtah Suryati
- Paryani
- Yuliyani
- Sadilah
- Retno Budiarti
Kader Posyandu Padukuhan Ngaran
- Tutik Rahayu
- Kusmirah
- Sarwati
- Sulistyawati
- Restuti Aprita Dwi Astusti