Artikel Terkini
Indeks
Dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu atau sebutan lain Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna
- 03 Desember 2022
- Administrator

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut PKK adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka pembangunan masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
- 03 Desember 2022
- Administrator

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial, terutama generasi muda di wilayah
- 03 Desember 2022
- Administrator

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 LPMKal adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan pemberdayaan. LPMKal merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu
- 03 Desember 2022
- Administrator

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Rukun adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengoordinasikan kegiatan RT. Kalurahan Depok sendiri terdiri dari 22 RW yang
- 03 Desember 2022
- Administrator

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Rukun Tetangga adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan untuk memelihara dan melestarikan nilainilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu
- 02 Desember 2022
- Administrator

- 29 November 2022
- Administrator

Kalurahan Depok terdiri dari 11(sebelas) Padukuhan yang setiap padukuhan dipimpin oleh seorang Dukuh.Dukuh berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah dalam satuan tugas pelaksana kewilayahan yaitu Padukuhan.Dukuh bertugas membantu Lurah dalam pelaksanaan tugas di wilayah Padukuhannya serta membantu pelaksanaan
- 25 November 2022
- Administrator