You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Rukun Warga

Administrator 03 Desember 2022 Dibaca 1.057 Kali
Rukun Warga

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Rukun adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengoordinasikan kegiatan RT.

Kalurahan Depok sendiri terdiri dari 22 RW yang tersebar di 11 Padukuhan,dengan masing-masing Padukuhan terdiri dari 2 RW. 

Tugas RW:

  • menyusun rencana kerja;
  • membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  • membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  • mengoordinasikan pelaksanaan tugas RT di wilayahnya;
  • mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan melalui rapat/musyawarah antar pengurus RT yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan BPK;
  • menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan Pemerintah Daerah;
  • memotivasi RT di wilayahnya dalam rangka menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat;
  • menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  • melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

 

RW mempunyai fungsi:

  • pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan;
  • pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  • pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat; dan
  • penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Susunan Ketua RW:

  1. RW 001 Agus Susila
  2. RW 002 Mardi
  3. RW 003 Ardhiyanto
  4. RW 004 Riyanto
  5. RW 005 Muh.Zait
  6. RW 006 Sukarmaji
  7. RW 007 Suparman
  8. RW 008 Suwar
  9. RW 009 Nuryadi
  10. RW 010 Hadi Sumarto
  11. RW 011 Supaham Santosa
  12. RW 012 Harjito
  13. RW 013 H. PM Rais
  14. RW 014 Prapto Widodo
  15. RW 015 Sutana
  16. RW 016 Widiantoro
  17. RW 017 Sukamto
  18. RW 018 Wahyu Jatmiko
  19. RW 019 Bambang Sugiyanto
  20. RW 020 Sutrisno
  21. RW 021 Sukardi
  22. RW 022 Sumaryo

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,675,106,021 Rp2,131,273,226
78.6%
Belanja
Rp779,236,532 Rp2,025,065,149
38.48%
Pembiayaan
Rp323,848,416 Rp323,904,909
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,751,926 Rp39,251,926
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp7,140,000 Rp13,720,000
52.04%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp20,280,000 Rp37,670,000
53.84%
Dana Desa
Rp951,698,000 Rp951,698,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp51,734,299 Rp169,404,044
30.54%
Alokasi Dana Desa
Rp503,719,016 Rp817,029,256
61.65%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp1,782,780 Rp2,500,000
71.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp606,352,600 Rp1,100,484,162
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp91,064,432 Rp640,213,680
14.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp13,275,000 Rp75,335,000
17.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp50,544,500 Rp162,340,400
31.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp46,691,907
38.55%