You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Rukun Warga

Administrator 03 Desember 2022 Dibaca 391 Kali
Rukun Warga

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Rukun adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengoordinasikan kegiatan RT.

Kalurahan Depok sendiri terdiri dari 22 RW yang tersebar di 11 Padukuhan,dengan masing-masing Padukuhan terdiri dari 2 RW. 

Tugas RW:

  • menyusun rencana kerja;
  • membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  • membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  • mengoordinasikan pelaksanaan tugas RT di wilayahnya;
  • mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan melalui rapat/musyawarah antar pengurus RT yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan BPK;
  • menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan Pemerintah Daerah;
  • memotivasi RT di wilayahnya dalam rangka menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat;
  • menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  • melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

 

RW mempunyai fungsi:

  • pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan;
  • pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  • pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat; dan
  • penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Susunan Ketua RW:

  1. RW 001 Agus Susila
  2. RW 002 Mardi
  3. RW 003 Ardhiyanto
  4. RW 004 Riyanto
  5. RW 005 Muh.Zait
  6. RW 006 Sukarmaji
  7. RW 007 Suparman
  8. RW 008 Suwar
  9. RW 009 Nuryadi
  10. RW 010 Hadi Sumarto
  11. RW 011 Supaham Santosa
  12. RW 012 Harjito
  13. RW 013 H. PM Rais
  14. RW 014 Prapto Widodo
  15. RW 015 Sutana
  16. RW 016 Widiantoro
  17. RW 017 Sukamto
  18. RW 018 Wahyu Jatmiko
  19. RW 019 Bambang Sugiyanto
  20. RW 020 Sutrisno
  21. RW 021 Sukardi
  22. RW 022 Sumaryo

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,539,513,538 Rp2,142,420,875
71.86%
Belanja
Rp1,389,639,727 Rp2,214,442,444
62.75%
Pembiayaan
Rp112,021,569 Rp112,021,569
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp30,851,000 Rp30,851,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp5,300,000 Rp13,720,000
38.63%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp38,843,000 Rp37,670,000
103.11%
Dana Desa
Rp649,623,600 Rp961,206,000
67.58%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp53,760,706 Rp109,794,206
48.96%
Alokasi Dana Desa
Rp510,008,994 Rp736,679,669
69.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bunga Bank
Rp1,126,238 Rp2,500,000
45.05%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp646,759,604 Rp1,023,323,512
63.2%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp590,024,123 Rp922,045,957
63.99%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp18,330,000 Rp90,202,000
20.32%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp61,626,000 Rp76,626,000
80.42%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,900,000 Rp102,244,975
71.3%