WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Karang Taruna

03 Desember 2022 10:42:14  Administrator  51 Kali Dibaca 

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Karang taruna  adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial, terutama generasi muda di wilayah Kalurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Pemerintah Kalurahan.

Karang Taruna merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.

di Kalurahan Depok Karang Taruna terdiri dari karang Taruna tingkat Kalurahan dengan nama Karang Taruna Nusantara dan juga Karang Taruna di tingkat Padukuhan atau wilayah.


Tujuan pembentukan Karang Taruna yaitu:

  • mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial;
  • membentuk jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan;
  • menumbuhkan potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna;
  • memotivasi setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  • menjalin kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat;
  • mewujudkan kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Kalurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya; dan
  • mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di Kalurahan yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan bersama Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Karang Taruna mempunyai tugas:

  • menyusun rencana kerja;
  • menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial;
  • menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  • melaksanakan administrasi; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

Karang Taruna mempunyai fungsi:

  • pencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda;
  • penyelenggara kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat terutama generasi muda;
  • peningkatan usaha ekonomi produktif;
  • penumbuh, pemerkuat dan pemelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
  • penumbuh, pemerkuat dan pemelihara kearifan lokal; dan
  • pemelihara dan pemerkuat semangat kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Profil Kalurahan Depok

Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo
Kalurahan : Depok
Kapanewon : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon :
Email : depok.panjatan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:258
    Total Pengunjung:49.444
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.152.207
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 24.757 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 24.733 Kali
Profil
08 Juli 2019 | 24.732 Kali
Maklumat PPID
08 Juli 2019 | 24.728 Kali
Dasar Hukum
06 Maret 2019 | 24.727 Kali
Data Desa
08 Juli 2019 | 24.719 Kali
Daftar Informasi Publik
08 Juli 2019 | 24.709 Kali
Aduan
03 Desember 2022 | 55 Kali
Rukun Warga
04 Januari 2023 | 53 Kali
REALISASI ANGGARAN 2022
30 Juni 2022 | 142 Kali
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh IX Depok
22 Januari 2021 | 327 Kali
PANDUAN POLA MAKAN YANG SEHAT
25 Januari 2021 | 417 Kali
TIPS MEMBUAT SABUN CAIR DARI SABUN BATANG
22 Januari 2019 | 750 Kali
Visi dan Misi
12 Januari 2023 | 38 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN PERTAMA DI TAHUN ANGGARAN 2023

Statistik SID