WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Tugas Pokok dan Fungsi Lurah

25 November 2022  Administrator  821 Kali Dibaca 

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019  Lurah mempunyai tugas  menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan urusan keistimewaan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Lurah Mempunyai Fungsi :

  1. menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, antara lain:
    1. tata praja Pemerintahan;
    2. penetapan peraturan di Kalurahan;
    3. pembinaan masalah pertanahan;
    4. pembinaan ketentraman dan ketertiban;
    5. upaya perlindungan masyarakat;
    6. pemantauan kegiatan sosial politik di wilayah kalurahan;
    7. administrasi kependudukan;
    8. koordinasi penanggulangan bencana; dan
    9. penataan dan pengelolaan wilayah administratif.
  2. pelaksanaan pembangunan, yaitu  pembangunan sarana prasarana perdesaan;
  3. pembinaan kemasyarakatan, antara lain:
    1. pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    2. partisipasi masyarakat;
    3. sosial budaya masyarakat;
    4. penyuluhan dan motivasi di bidang keagamaan, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, pendidikan, kesehatan, pemuda, olahraga, karang taruna dan penanggulangan kemiskinan.
  4. pemberdayaan masyarakat, antara lain sosialisasi, motivasi dan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang ekonomi dan lingkungan hidup;
  5. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya; dan
  6. pelaksanaan urusan keistimewaan meliputi bidang kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Juli 2019 | 26.200 Kali
Maklumat PPID
06 Maret 2019 | 26.091 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Maret 2019 | 26.017 Kali
Pemerintah desa
08 Juli 2019 | 25.819 Kali
Dasar Hukum
06 Maret 2019 | 25.817 Kali
Sejarah Desa
08 Juli 2019 | 25.775 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 25.770 Kali
Daftar Informasi Publik
06 Maret 2019 | 26.091 Kali
Profil Wilayah Desa
25 November 2022 | 1.143 Kali
TEMPAT KEDUDUKAN
22 Januari 2021 | 1.077 Kali
KESEHATAN MENTAL ANAK
25 November 2022 | 821 Kali
Tugas Pokok dan Fungsi Lurah
23 Juli 2023 | 793 Kali
Perjanjian dengan Pihak ke-3
25 November 2022 | 16.389 Kali
Tugas dan Fungsi Carik
29 November 2022 | 1.297 Kali
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KALURAHAN DEPOK

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo
Desa : Depok
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon :
Email : depok.panjatan@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,044
    Kemarin : 3,571
    Total Pengunjung : 95,780
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0