WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Tugas Pokok dan Fungsi Lurah

25 November 2022 10:42:12  Administrator  108 Kali Dibaca 

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019  Lurah mempunyai tugas  menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan urusan keistimewaan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Lurah Mempunyai Fungsi :

  1. menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, antara lain:
    1. tata praja Pemerintahan;
    2. penetapan peraturan di Kalurahan;
    3. pembinaan masalah pertanahan;
    4. pembinaan ketentraman dan ketertiban;
    5. upaya perlindungan masyarakat;
    6. pemantauan kegiatan sosial politik di wilayah kalurahan;
    7. administrasi kependudukan;
    8. koordinasi penanggulangan bencana; dan
    9. penataan dan pengelolaan wilayah administratif.
  2. pelaksanaan pembangunan, yaitu  pembangunan sarana prasarana perdesaan;
  3. pembinaan kemasyarakatan, antara lain:
    1. pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    2. partisipasi masyarakat;
    3. sosial budaya masyarakat;
    4. penyuluhan dan motivasi di bidang keagamaan, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, pendidikan, kesehatan, pemuda, olahraga, karang taruna dan penanggulangan kemiskinan.
  4. pemberdayaan masyarakat, antara lain sosialisasi, motivasi dan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang ekonomi dan lingkungan hidup;
  5. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya; dan
  6. pelaksanaan urusan keistimewaan meliputi bidang kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Profil Kalurahan Depok

Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo
Kalurahan : Depok
Kapanewon : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon :
Email : depok.panjatan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:124
    Kemarin:189
    Total Pengunjung:57.585
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.236.27.143
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 24.822 Kali
Pemerintah desa
08 Juli 2019 | 24.789 Kali
Maklumat PPID
08 Juli 2019 | 24.774 Kali
Dasar Hukum
06 Maret 2019 | 24.764 Kali
Profil
08 Juli 2019 | 24.764 Kali
Daftar Informasi Publik
06 Maret 2019 | 24.757 Kali
Data Desa
08 Juli 2019 | 24.753 Kali
Aduan
03 Desember 2022 | 93 Kali
Posyandu
31 Januari 2022 | 222 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT BUM DESA
30 Agustus 2022 | 111 Kali
APARATUR PEMERINTAH KALURAHAN DEPOK
21 Januari 2019 | 437 Kali
INI BERITA KRIMINAL
15 Desember 2022 | 79 Kali
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE-74
17 November 2021 | 310 Kali
SOSIALISASI TERTIB LALU LINTAS DAN TAAT BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
08 Juli 2019 | 24.753 Kali
Aduan

Statistik SID