You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Dasar Hukum

Admin Kalurahan 08 Juli 2019 Dibaca 25.705 Kali
Dasar Hukum
Dasar hukum penyelenggaran Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kalurahan Depok Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulon Progo, didasarkan pada beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan di Indonesia. Adapun dasar hukum penyelenggaraan PPID antara lain :
 
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Pedoman Mekanisme Konsultasi Publik Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  8. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  9. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa
  10. Keputusan Bupati Nomor 186/c/2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
  11. Keputusan Bupati Nomor 291/A/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Kulon Progo 
  12. Peraturan Kalurahan Depok Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Standar Informasi Publik Kalurahan Depok
  13. Keputusan Lurah Depok Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pembentukan Pengelola layanan Informasi dan Dokumentasi Kalurahan Depok
  14. Keputusan Lurah Depok Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengelola Website dan media sosial kalurahan Depok
  15. Keputusan Lurah Depok Nomor 19 Tahun 2023 tentang SOP Layanan Informasi
  16. Keputusan Lurah Depok Nomor 20 Tahun 2023 Tentang SOP Aduan Layanan Informasi
  17. Keputusan Lurah Depok Nomor 21 Tahun 2023 tentang SOP Sengketa Informasi
  18. Keputusan Lurah Depok Nomor 24 Tahun 2023 tentang Daftar Informasi Publik
  19. Keputusan Lurah Depok Nomor 25 Tahun 2023 tentang Daftar Informasi yang dikecualikan
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,675,106,021 Rp2,131,273,226
78.6%
Belanja
Rp779,236,532 Rp2,025,065,149
38.48%
Pembiayaan
Rp323,848,416 Rp323,904,909
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,751,926 Rp39,251,926
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp7,140,000 Rp13,720,000
52.04%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp20,280,000 Rp37,670,000
53.84%
Dana Desa
Rp951,698,000 Rp951,698,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp51,734,299 Rp169,404,044
30.54%
Alokasi Dana Desa
Rp503,719,016 Rp817,029,256
61.65%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp1,782,780 Rp2,500,000
71.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp606,352,600 Rp1,100,484,162
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp91,064,432 Rp640,213,680
14.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp13,275,000 Rp75,335,000
17.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp50,544,500 Rp162,340,400
31.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp46,691,907
38.55%