WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

LPMKal

03 Desember 2022 10:41:37  Administrator  56 Kali Dibaca 

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 LPMKal adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan dalam rangka menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan pemberdayaan.

LPMKal merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Kalurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kalurahan dengan swadaya gotong-royong.

Tujuan pembentukan LPMKal yaitu untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMKal mempunyai tugas:

  • menyusun rencana kerja;
  • mengoordinasikan pelaksanaan musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Padukuhan;
  • mengikuti penyusunan rencana pembangunan Kalurahan;
  • mengoordinasikan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kalurahan dengan swadaya, partisipasi dan gotong royong;
  • mengidentifikasi, menginventaris dan melaporkan rencana swadaya, partisipasi dan gotong royong masyarakat;
  • mengidentifikasi, menginventaris dan melaporkan realisasi swadaya, partisipasi dan gotong royong masyarakat;
  • membantu melaksanakan dan mengendalikan pembangunan;
  • menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  • melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

LPMKal mempunyai fungsi:

  • pendorong rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
  • pengkoordinasi perencanaan pembangunan di tingkat Padukuhan;
  • pengkoordinasi kegiatan antar LKK dalam pemberdayaan dan pembangunan;
  • perencana aktif dalam perencanaan pembangunan secara partisipatif dan terpadu; dan
  • penggalian potensi dan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan di Kalurahan. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Profil Kalurahan Depok

Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo
Kalurahan : Depok
Kapanewon : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon :
Email : depok.panjatan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:48
    Kemarin:258
    Total Pengunjung:49.446
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.152.207
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 24.757 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 24.734 Kali
Profil
08 Juli 2019 | 24.732 Kali
Maklumat PPID
08 Juli 2019 | 24.728 Kali
Dasar Hukum
06 Maret 2019 | 24.727 Kali
Data Desa
08 Juli 2019 | 24.719 Kali
Daftar Informasi Publik
08 Juli 2019 | 24.709 Kali
Aduan
08 Mei 2019 | 399 Kali
VISI DAN MISI
03 Desember 2022 | 51 Kali
Posyandu
25 November 2022 | 60 Kali
TEMPAT KEDUDUKAN
02 September 2022 | 187 Kali
PROGRES PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
25 November 2022 | 128 Kali
Tugas dan Fungsi Dukuh
19 Januari 2022 | 217 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) BLT DD
03 Januari 2022 | 261 Kali
LAYANAN ADMINISTASI KEPENDUDUKAN

Statistik SID