Jum'at. 28 Januari 2022. Pukul 13.00 WIB. Di Pendopo Kalurahan Depok. Dilaksanakan Muskal BUM Desa menjadi BUM Desa yang berbadan hukum. yang dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan Depok, Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Depok (BPKal), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pengurus BUM Desa, Bapak Lesandi Utomo, S.P. (Pendamping Desa Tingkat Kapanewon), Bapak Nur Fidianto (Pendamping Lokal Desa). Kegiatan tersebut membahas tentang Peraturan Kalurahan Depok terkait BUM Desa yang berbadan hukum yang disampaikan oleh Bapak Farid Hidayat, S.Si (Carik) dan penyampaian tentang Program Kerja BUM Desa yang disampaikan oleh Ibu Apriyanti, S,Pt selaku Direksi BUM Desa Binangun Sejahtera Depok.