Depok (06/01/2023), bertempat di balai kalurahan Depok, Pemerintah Kalurahan Depok bersama-sama dengan BPKal Depok meneyelenggaran Musyawarah Kalurahan pertama di tahun 2023.
Musyawarah Kalurahan kali ini berlangsung cukup istimewa karena membahas 3 hal penting. Pembahasan Pertama mengenai Pertanggungjawaban APB Kalurahan tahun anggaran 2022. Dalam Penyampaian pertanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan tahun anggaran 2022 terdapat Silpa sebesar Rp 92.021.569,00.
Agenda Kedua dalam Musyawarah kali ini adalah Perubahan APB Kalurahan tahun anggaran 2023. Lurah Depok bapak Agus Wahzudi memberikan penjelasan bahwa APB Kalurahan harus mengalami perubahan dikarenakan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, dimana BLT DD minimal 10% serta program Ketahanan Pangan dan hewani minimal 20 persen dari Dana Desa.
Pembahasan terakhir mengenai BLT DD yang harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan. KPM BLT DD yang awalnya disepakati berjumlah 13 KK dirubah menjadi 27 KK agar dapat mencapai 10 persen dari Dana Desa.Dalam Musyawarah kali ini, Peserta Musyawarah akhirnya menyepakati 27 KK calon KPM BLT DD setelah dilakukan verifikasi dan validasi usulan dengan data penerima bantuan.