You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

PELANTIKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Administrator 13 Februari 2023 Dibaca 361 Kali

Depoknews, Hari minggu tanggal 12 Februari 2023 bertempat di Balai Kalurahan Depok, Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Depok menyelenggarakan Apel Siaga dan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilanjutkan dengan BIMTEK untuk Pantarlih.Pelaksanaan Apel Siaga dan Pengambilan Sumpah kali ini selain dihadiri oleh PPS dan Sekretariat PPS Kalurahan Depok, juga dihadiri oleh Lurah, Dukuh seluruh Kalurahan Depok, Bhabinkantibmas, Babinsa dan Panwaslu desa.

Sebanyak 9 orang petugas pantarlih dilantik dan diambil sumpah agar dapat segera melakukan tugas dalam pemutakhiran data pemilih. Saat Pelantikan Petugas Pantarlih juga mengucapkan Pakta integritas dan Pakta Integritas SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi).

Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, PPS Kalurahan Depok melanjutkan acara dengan melakukan Bimtek kepada para petugas. Bimtek dibuka dengan sambutan oleh Lurah Depok Bapak Agus Wahzudi yang dalam sambutannya beliau berpesan agar Petugas Pantarlih dapat bekerja secara efisien dan profesional karena kegiatan pantarlih merupakan salah satu kunci sukses dalam penyelenggaraan Pemilu.

PPS Kalurahan Depok memberikan materi mengenai tata cara melakukan coklit. Dalam bimtek ini juga PPS menyampaiakan penggunaan aplikasi E-Coklit . Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk mempermudah petugas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan akhirnya ditutup sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,675,106,021 Rp2,131,273,226
78.6%
Belanja
Rp779,236,532 Rp2,025,065,149
38.48%
Pembiayaan
Rp323,848,416 Rp323,904,909
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,751,926 Rp39,251,926
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp7,140,000 Rp13,720,000
52.04%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp20,280,000 Rp37,670,000
53.84%
Dana Desa
Rp951,698,000 Rp951,698,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp51,734,299 Rp169,404,044
30.54%
Alokasi Dana Desa
Rp503,719,016 Rp817,029,256
61.65%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp1,782,780 Rp2,500,000
71.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp606,352,600 Rp1,100,484,162
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp91,064,432 Rp640,213,680
14.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp13,275,000 Rp75,335,000
17.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp50,544,500 Rp162,340,400
31.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp46,691,907
38.55%