Depok (07/07) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sinergitas tata kelola pemerintahan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Depok menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Acara ini berlangsung dengan khidmat di Balai Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo pada hari ini, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini menghadirkan seluruh Anggota Bamuskal Kalurahan Depok sebagai peserta utama, dengan tujuan memperkuat pemahaman regulasi terkini serta mengoptimalkan pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing:
-
Narasumber Pertama (Kapanewon Panjatan): Mengupas tuntas mengenai rincian tugas, fungsi, serta wewenang dasar yang melekat pada kelembagaan Bamuskal.
-
Narasumber Kedua (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Keluarga Berencana): Membedah aspek hukum terbaru mengenai Bamuskal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2025.
-
Narasumber Ketiga (Pendamping Lokal Desa): Mengulas secara mendalam mengenai peran strategis Bamuskal dalam mengawal dan menghidupkan jalannya Musyawarah Kalurahan (Muskal).
Melalui pemaparan para materi tersebut, para peserta diajak untuk berdiskusi aktif mengenai implementasi regulasi di lapangan serta solusi hambatan administrasi yang sering dihadapi.
Dengan terlaksananya pembekalan ini, diharapkan Bamuskal Kalurahan Depok dapat berjalan selaras dengan Pemerintah Kalurahan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (Sekretariat/Depok)