WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Rukun Warga

03 Desember 2022  Administrator  1.135 Kali Dibaca 

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Rukun adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengoordinasikan kegiatan RT.

Kalurahan Depok sendiri terdiri dari 22 RW yang tersebar di 11 Padukuhan,dengan masing-masing Padukuhan terdiri dari 2 RW. 

Tugas RW:

  • menyusun rencana kerja;
  • membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  • membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  • mengoordinasikan pelaksanaan tugas RT di wilayahnya;
  • mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan melalui rapat/musyawarah antar pengurus RT yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan BPK;
  • menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan Pemerintah Daerah;
  • memotivasi RT di wilayahnya dalam rangka menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat;
  • menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  • melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

 

RW mempunyai fungsi:

  • pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan;
  • pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  • pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat; dan
  • penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Susunan Ketua RW:

  1. RW 001 Agus Susila
  2. RW 002 Mardi
  3. RW 003 Ardhiyanto
  4. RW 004 Riyanto
  5. RW 005 Muh.Zait
  6. RW 006 Sukarmaji
  7. RW 007 Suparman
  8. RW 008 Suwar
  9. RW 009 Nuryadi
  10. RW 010 Hadi Sumarto
  11. RW 011 Supaham Santosa
  12. RW 012 Harjito
  13. RW 013 H. PM Rais
  14. RW 014 Prapto Widodo
  15. RW 015 Sutana
  16. RW 016 Widiantoro
  17. RW 017 Sukamto
  18. RW 018 Wahyu Jatmiko
  19. RW 019 Bambang Sugiyanto
  20. RW 020 Sutrisno
  21. RW 021 Sukardi
  22. RW 022 Sumaryo

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

08 Juli 2019 | 26.178 Kali
Maklumat PPID
06 Maret 2019 | 26.040 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Maret 2019 | 25.961 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 25.775 Kali
Sejarah Desa
08 Juli 2019 | 25.774 Kali
Dasar Hukum
08 Juli 2019 | 25.752 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 25.730 Kali
Daftar Informasi Publik
22 Juli 2023 | 257 Kali
Detail Perkal 9-2021
03 Desember 2022 | 1.151 Kali
Karang Taruna
26 November 2021 | 1.255 Kali
PEMBUATAN HAND SANITIZER ALAMI DENGAN DAUN SIRIH DAN JERUK NIPIS
30 Agustus 2022 | 774 Kali
APARATUR PEMERINTAH KALURAHAN DEPOK
24 Juni 2023 | 758 Kali
Target Capaian Program 2021
17 Januari 2023 | 406 Kali
PERTEMUAN TIM PENGGERAK PKK KALURAHAN DEPOK BULAN JANUARI 2023
25 November 2022 | 16.379 Kali
Tugas dan Fungsi Carik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Pedukuhan II Depok, Panjatan, Kulon Progo
Desa : Depok
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55655
Telepon :
Email : depok.panjatan@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,543
    Kemarin : 3,253
    Total Pengunjung : 17,028
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0