Depok, Depoknews (25/08/22) bertempat di Balai Kalurahan Depok, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat melaksanakan Rapat Koordinasi.
Bapak R. Sigit Raharjo AMK dari Puskesmas Panjatan Selaku Narasumber dalam rapat kali ini menyampaikan beberapa hal terkait Kesehatan Jiwa. Beliau menyampaikan dalam materinya antara lain mengenai Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa meliputi Definisi, Faktor Penyebab, ciri-ciri awal, dan jenis gangguan jiwa.
Dalam diskusi rapat kali ini juga dijelaskan bahwa untuk penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) berat, Keluarga dapat melapor kepada Dukuh/Kamituwa untuk ditindaklanjuti bersama tim dari Puskesmas agar dirujuk ke rumah sakit dengan menyertakan KK,KTP,dan Kartu BPJS.
Kesimpulan yang diperoleh dalam rapat kali ini adalah penanganan kasus ODGJ di Kalurahan Depok sudah cukup baik serta dalam penanganan kasus ODGJ perlu perhatian khusus dari Keluarga dan kerja sama dengan pihak terkait.