You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

LAYANAN ADMINISTASI KEPENDUDUKAN

Administrator 03 Januari 2022 Dibaca 858 Kali

1. SYARAT AKTA KELAHIRAN BARU (3 IN 1) :

    - Kartu Keluarga (KK) Asli

    - Surat Kelahiran Asli Dokter/Bidan/KIA

    - Buku Nikah Asli

    - KTP Ayah dan Ibu Asli

   - Stopmap Warna Hijau

   - KTP Kuasa (Jika Pelapor Bukan Orang Tua)

   - Surat Kuasa (Jika Pelapor Bukan Orang Tua)

   - Kutipan Akta Kelahiran Orang Tua (Apabila Terdapat Perbedaan Penulisan Nama Orang Tua)

   - Persiapkan Nomor HP/WA yang dapat dihubungi dan Email aktif

 

2. SYARAT AKTA KEMATIAN BARU ( 3 IN 1) :

    - Kartu Keluarga (KK) Asli

    - KTP Asli Almarhum/Almarhumah

    - KTP Asli Suami / Istri ( Almarhum/ Almarhumah)

    - Stopmap Warna Merah

    - Persiapkan Nomor HP/WA yang dapat dihubungi dan Email aktif

 

3. SYARAT PEMBUATAN SKCK :

    - KK Asli

    - KTP Asli

    - Akta Kelahiran

    - Pasfoto Ukuran 4 x 6 sebanyak 8 Buah (Background Merah)

    - Pasfoto Ukuran 2 x 3 sebanyak 4 Buah (Background Merah)

 

4. SYARAT PEMBUATAN KTP :

    - Kartu Keluarga ( KK )

    - Akta Kelahiran ( Apabila terjadi perbedaan data antara Akta dan KK)

 

5. SYARAT PERUBAHAN DATA PENDUDUK :

    - KTP

    - KK Asli

    - Bukti pendukung perubahan data seperti :

      (Akta Kelahiran, Akta Nikah, Surat-Surat, Sertifikat, Ijazah, Dll)

 

6. SYARAT PEMBUATAN SURAT DOMISILI :

    - KTP Pemohon

    - KK Pemohon

    - Alamat domisili yang ditinggali

 

7. SYARAT PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) :

    - KTP/KIA Pemohon

    - Kartu Keluarga (KK)

 

8. SYARAT PEMBUATAN KETERANGAN BELUM MENIKAH :

    - KTP Asli

    - Kartu Keluarga (KK)

 

9. SYARAT PENGANTAR NIKAH :

    - KTP Calon Mempelai

    - KTP Orang Tua Mempelai

    - KK Calon Mempelai

    - Surat Putusan Pengadilan Asli (Bagi Calon Mempelai Yang Berstatus Cerai Hidup)

    - Pasfoto Ukuran 2 x 3 Background Biru sebanyak 4 Buah

    - Pasfoto Ukuran 4 x 6 Background Biru sebanyak 4 Buah

    - Materai 10.000 ( Untuk Calon Mempelai Pria yang masih berstatus belum kawin/jejaka)

    - KTP Saksi ( 1 Orang untuk mempelai wanita dan 2 Orang untuk mempelai pria)

 

10. SYARAT PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA :

      - KTP Pemohon

      - Jenis usaha yang dijalankan

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,675,106,021 Rp2,131,273,226
78.6%
Belanja
Rp779,236,532 Rp2,025,065,149
38.48%
Pembiayaan
Rp323,848,416 Rp323,904,909
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,751,926 Rp39,251,926
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp7,140,000 Rp13,720,000
52.04%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp20,280,000 Rp37,670,000
53.84%
Dana Desa
Rp951,698,000 Rp951,698,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp51,734,299 Rp169,404,044
30.54%
Alokasi Dana Desa
Rp503,719,016 Rp817,029,256
61.65%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp1,782,780 Rp2,500,000
71.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp606,352,600 Rp1,100,484,162
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp91,064,432 Rp640,213,680
14.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp13,275,000 Rp75,335,000
17.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp50,544,500 Rp162,340,400
31.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp18,000,000 Rp46,691,907
38.55%