You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Depok
Kalurahan Depok

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

WEBSITE RESMI KALURAHAN DEPOK KAPANEWON PANJATAN KABUPATEN KULON PROGO

LAYANAN ADMINISTASI KEPENDUDUKAN

Administrator 03 Januari 2022 Dibaca 908 Kali

1. SYARAT AKTA KELAHIRAN BARU (3 IN 1) :

    - Kartu Keluarga (KK) Asli

    - Surat Kelahiran Asli Dokter/Bidan/KIA

    - Buku Nikah Asli

    - KTP Ayah dan Ibu Asli

   - Stopmap Warna Hijau

   - KTP Kuasa (Jika Pelapor Bukan Orang Tua)

   - Surat Kuasa (Jika Pelapor Bukan Orang Tua)

   - Kutipan Akta Kelahiran Orang Tua (Apabila Terdapat Perbedaan Penulisan Nama Orang Tua)

   - Persiapkan Nomor HP/WA yang dapat dihubungi dan Email aktif

 

2. SYARAT AKTA KEMATIAN BARU ( 3 IN 1) :

    - Kartu Keluarga (KK) Asli

    - KTP Asli Almarhum/Almarhumah

    - KTP Asli Suami / Istri ( Almarhum/ Almarhumah)

    - Stopmap Warna Merah

    - Persiapkan Nomor HP/WA yang dapat dihubungi dan Email aktif

 

3. SYARAT PEMBUATAN SKCK :

    - KK Asli

    - KTP Asli

    - Akta Kelahiran

    - Pasfoto Ukuran 4 x 6 sebanyak 8 Buah (Background Merah)

    - Pasfoto Ukuran 2 x 3 sebanyak 4 Buah (Background Merah)

 

4. SYARAT PEMBUATAN KTP :

    - Kartu Keluarga ( KK )

    - Akta Kelahiran ( Apabila terjadi perbedaan data antara Akta dan KK)

 

5. SYARAT PERUBAHAN DATA PENDUDUK :

    - KTP

    - KK Asli

    - Bukti pendukung perubahan data seperti :

      (Akta Kelahiran, Akta Nikah, Surat-Surat, Sertifikat, Ijazah, Dll)

 

6. SYARAT PEMBUATAN SURAT DOMISILI :

    - KTP Pemohon

    - KK Pemohon

    - Alamat domisili yang ditinggali

 

7. SYARAT PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) :

    - KTP/KIA Pemohon

    - Kartu Keluarga (KK)

 

8. SYARAT PEMBUATAN KETERANGAN BELUM MENIKAH :

    - KTP Asli

    - Kartu Keluarga (KK)

 

9. SYARAT PENGANTAR NIKAH :

    - KTP Calon Mempelai

    - KTP Orang Tua Mempelai

    - KK Calon Mempelai

    - Surat Putusan Pengadilan Asli (Bagi Calon Mempelai Yang Berstatus Cerai Hidup)

    - Pasfoto Ukuran 2 x 3 Background Biru sebanyak 4 Buah

    - Pasfoto Ukuran 4 x 6 Background Biru sebanyak 4 Buah

    - Materai 10.000 ( Untuk Calon Mempelai Pria yang masih berstatus belum kawin/jejaka)

    - KTP Saksi ( 1 Orang untuk mempelai wanita dan 2 Orang untuk mempelai pria)

 

10. SYARAT PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA :

      - KTP Pemohon

      - Jenis usaha yang dijalankan

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,103,091,734 Rp2,135,413,890
98.49%
Belanja
Rp1,901,864,567 Rp2,023,681,452
93.98%
Pembiayaan
Rp323,848,416 Rp323,848,416
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp39,521,926 Rp39,251,926
100.69%
Hasil Aset Desa
Rp11,140,000 Rp13,720,000
81.2%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp39,580,040 Rp37,670,000
105.07%
Dana Desa
Rp951,698,000 Rp951,698,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp140,070,762 Rp173,544,708
80.71%
Alokasi Dana Desa
Rp817,029,256 Rp817,029,256
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp4,051,750 Rp2,500,000
162.07%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,033,994,690 Rp1,100,484,162
93.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp630,074,727 Rp637,547,520
98.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp61,715,000 Rp75,335,000
81.92%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp140,080,150 Rp165,090,400
84.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp45,224,370
79.6%